Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah program dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang bertujuan untuk mengubah perilaku higienis dan sanitasi masyarakat. Program ini dilakukan dengan cara pemberdayaan masyarakat melalui metode pemicuan.
Tujuan STBM adalah untuk menurunkan angka penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya , meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menciptakan kondisi masyarakat yang memiliki akses dan menggunakan jamban sehat.
Beberapa pilar STBM yang perlu diwujudkan adalah: Stop buang air besar sembarangan, Cuci tangan dengan air dan sabun, Mengolah air minum yang aman, Mengelola sampah rumah tangga, Mengelola limbah cair rumah tangga.
Pemicuan STBM di Desa Tangkil sendiri dilakukan secara rutin setiap tahun guna mewujudkan tujuan utama STBM itu sendiri dengan pertemuan dan penyuluhan kepada masyarakat yang dilanjutkan dengan kunjungan dari rumah ke rumah untuk memastikan pemahaman dan penerapan STBM di masyarakat.
Sasaran penyuluhan adalah perwakilan seluruh masyarakat Desa Tangkil dari 4 wilayah dusun. Sementara untuk kunjungan dari rumah ke rumah akan dilakukan secara acak ke wilayah-wilayah dusun yang ada di desa tangkil.