25 Mei 2019.
Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Pemerintah Desa Tangkil Kecamatan Panggul kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) Dimulai dari Dusun Galih Pada tanggal 18 Malam 19 Mei selanjutnya Dusun Selur Tanggal 20 malam 21 , dan musdus ke 3 Dusun Krajan Pada tanggal 21 malam 22 Mei dan dusun Belangan Mdilaksanakan tanggal 23 malam 24 Mei Rangkaian kegiatan Musdus tersebut dilakukan untuk menggali gagasan masyarakat desa tersebut sebagai bahan dalam penyusunan RPJMDes Desa Tangkil Kecamatan Panggul periode 2019-2025. Kegiatan ini diselenggarakan di malam hari setelah shalat tarawih mengingat pelaksanaan Musdus berketepatan dengan bulan puasa 1440 hijriyah. Musdus Di setiap Dusun dihadiri Oleh Tokoh masyarakat Agama dan dari Unsur Wanita Karang taruna dan Berbagai unsur lainya. Rata rata angka kehadiran mencapi 50 Orang per dusunan Selain Dari Unsur Diatas Juga dihaditi oleh Pendamping Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa yang memberi penjelasan Pada Masyarakat yang hadir.
Kepala Desa Tangkil terpilih Bpk Kasno mengatakan di Era yang ke 3 Periode kepemimpinannya ini, ia ingin meletakkan dasar yang kuat di dalam membangun Desa dengan membuat RPJMDes yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil yang ada di masyarakat. Untuk gagasan Dalam Kegiatan Musdus Di Desa Tangkil selain dari Bidang Pembangunan juga Bidang Pemberdayaan stara 40% Persen Dan Pembinaan Stara 25 % dari Semua Usulan .
"Dalam penyusunan RPJMDes periode 2019-2025 ini, saya berkeinginan bahwa semua gagasan, aspirasi atau dari masing-masing warga dusun yang ada di Desa Tangkil adalah yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Desa Tangkil, mengingat gagasan atau aspirasi pembangunan dari masyarakat nantinya akan dituangkan dalam RPJMDes dan menjadi acuan pembangunan Desa selama 6 tahun kedepan”
kegiatan tersebut merupakan kewajiban desa agar perencanaan pembangunan dapat dirancang dengan melibatkan seluruh komponen yang ada di desa.
Musdus adalah waktu yang baik bagi warga mengusulkan sebanyak mungkin rencana pembangunan desa. Karena itu, warga Desa yang melakukan musdus diharapkan mengajukan sebanyak mungkin usulan rencana pembangunan baik fisik, pelayanan maupun di bidang pemberdayaan masyarakat.
Dari usulan yang disampaikan pada Musdus ini, tim khusus yang di SK kan oleh Kepala Desa pada saatnya akan memberi perangkingan agar ditemukan usulan mana yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat di Dusun tersebut. Selanjutnya, setelah Musdus dilaksanakan, tim tersebut yang akan melakukan penyusunan rancangan untuk diangkat pada saat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Dikatakan juga oleh Pendamping Lokal Desa yaitu Bpk. Nurkolis dan Pendamping kecamatan Bpk Purwito pada malam ini, "musyawarah ini mari kita jadikan ajang penyampaian masukan penyusunan rencana program atau kegiatan pembangunan desa". ia juga menyampaikan bahwa usulan yang disampaikan didasari oleh data dan informasi yang lengkap dan akurat sehingga memudahkan pemerintah dan menentukan prioritas.